Kuis Media Online - Tugas 7
William - 14150085 1. Pada kasus di atas, langkah-langkah yang harus dilakukan supaya media tersebut tidak disomasi oleh tersangka, jika dilengkapi dengan rujukan pasal PPMS dan kode etik jurnalistik, antara lain: a. Media tersebut harus melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pihak Kepolisian mengenai status hukum anggota DPR itu, selain itu pemberitaan media juga tidak boleh berat sebelah. Hal ini sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) pasal 2 ayat b, yaitu berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. b. Wartawan media tersebut harus menguji informasi yang diperolehnya terlebih dahulu dan memberitakan pemberitaan secara berimbang. Hal ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik pasal 3, yaitu wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak menca...